mufakad.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan kinerja guru menjadi salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah. Salah satu elemen penting dalam pengelolaan kinerja ini adalah menyetujui Rencana Hasil Kerja (RHK) guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Melalui persetujuan RHK, kepala sekolah dapat memastikan bahwa rencana kerja guru selaras dengan tujuan dan kebijakan sekolah, serta mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Rencana Hasil Kerja (RHK) di PMM
RHK merupakan rincian sasaran kinerja yang harus dicapai oleh guru dan dirancang untuk mengembangkan kompetensi tenaga pendidik maupun kepala sekolah. RHK adalah bagian integral dari tahapan pengelolaan kinerja di PMM, dan persetujuan kepala sekolah menjadi langkah krusial dalam proses ini. Dengan menyetujui RHK, kepala sekolah memiliki kesempatan untuk memberikan arahan dan dukungan yang sesuai kepada para guru, memastikan bahwa rencana kerja mereka efektif dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Cara Menyetujui RHK Guru di PMM
Berikut adalah langkah-langkah untuk menyetujui RHK setiap guru di PMM, berdasarkan informasi dari laman resmi Pusat Informasi Guru Kemendikbud RI:
1. Login ke Platform Merdeka Mengajar menggunakan akun yang dimiliki.
2. Akses menu “Perencanaan Kinerja”, kemudian klik “Beranda”.
3. Pilih opsi “Perencanaan Hasil Kerja” untuk melanjutkan proses persetujuan.
4. Klik ‘Periksa’ di halaman pengelolaan kinerja untuk memulai persetujuan perencanaan kinerja guru.
5. Pilih perencanaan kinerja guru yang ingin diperiksa, lalu klik ‘Cek’.
6. Pada tab ‘Hasil Kerja Utama’ atau ‘Hasil Kerja Tambahan’, ubah, hapus, atau tambahkan hasil kerja utama berdasarkan observasi terhadap guru. Jika melakukan perubahan, pastikan Rencana Hasil Kerja memenuhi poin minimum 32.
7. Jika ada yang tidak sesuai, komunikasikan dengan guru yang bersangkutan.
8. Selanjutnya, klik menu ‘Perilaku Kerja’. Sesuaikan penilaian berdasarkan pengamatan terkait perilaku guru.
9. Klik ‘Persetujuan’ untuk melihat rangkuman perencanaan kinerja yang sudah dicek, dan klik ‘Simpan draft’ jika belum sampai di tahap finalisasi.
10. Konfirmasi persetujuan akan muncul. Klik ‘Setujui’ jika sesuai atau ‘Simpan Draft’ untuk berhenti sejenak.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kepala sekolah dapat memastikan bahwa setiap RHK yang disusun oleh guru telah melalui evaluasi yang seksama dan mendapat persetujuan yang tepat.
Menyusun RHK di PMM
Selain menyetujui RHK, kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun RHK melalui aplikasi PMM. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menyusun RHK:
1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ di menu Beranda di PMM melalui desktop atau perangkat laptop.
2. Jika menggunakan aplikasi PMM di ponsel Android, terima notifikasi untuk membuka Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop. Klik ‘Tetap di sini’ untuk melanjutkan akses melalui aplikasi.
3. Klik ‘Mulai’ di pojok kanan atas di halaman Pengelolaan Kinerja untuk memulai penyusunan ‘Perencanaan Kinerja’.
4. Lakukan pengecekan data diri. Jika sesuai, klik ‘Data sudah sesuai’. Jika tidak, klik ‘Edit’.
5. Mulailah menyusun Perencanaan Kinerja dari Praktik Kinerja hingga Rangkuman.
6. Di tab ‘Praktik Kinerja’, pilih satu sub indikator sebagai fokus peningkatan kinerja.
7. Setelah memilih sub indikator, klik ‘Ke Pengembangan Kompetensi’ untuk melanjutkan.
8. Lanjutkan ke tahap Pengembangan Kompetensi, Perilaku Kerja, dan Rangkuman.
9. Setelah Rangkuman selesai, klik ‘Lanjut Ajukan’ untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika sesuai, klik ‘Ajukan’. Jika ingin mengecek ulang, klik ‘Cek Ulang’ atau ‘Simpan Draft’ jika ingin berhenti sementara.
Manfaat Persetujuan dan Penyusunan RHK
Menyetujui dan menyusun RHK di PMM tidak hanya membantu dalam pengelolaan kinerja guru tetapi juga memiliki manfaat jangka panjang dalam pengembangan profesional mereka. Kepala sekolah dapat memonitor dan mengarahkan kinerja guru secara lebih efektif, memastikan bahwa setiap guru berkembang sesuai dengan kebutuhan dan standar pendidikan yang diharapkan.
Selain itu, proses ini juga membuka peluang untuk komunikasi yang lebih baik antara kepala sekolah dan guru, menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung.
Dalam era digital ini, penggunaan platform seperti PMM menjadi semakin penting. Memahami cara menyetujui dan menyusun RHK di PMM merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan kinerja guru berjalan optimal dan berkontribusi positif terhadap kualitas pendidikan di sekolah.
Dengan demikian, kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai pembimbing yang aktif dalam perkembangan profesional guru.
Responses (0)